KEGIATAN PEMBAGIAN PBP BERAS DAN MINYAK GORENG UNTUK KKM TAHUN 2025

08 Desember 2025
Desa Haikatapu
Dibaca 12 Kali

  

Dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan masyarakat serta membantu meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu, Pemerintah Desa pada Tahun Anggaran 2025 melaksanakan kegiatan Pembagian Paket Pangan (PBP) berupa beras dan minyak goreng. Program ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah desa terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok rentan dan rumah tangga yang masuk dalam kategori Keluarga Kurang Mampu (KKM).

Tujuan Kegiatan

Kegiatan pembagian PBP ini bertujuan untuk:

  1. Menjamin ketersediaan pangan dasar bagi keluarga kurang mampu.

  2. Mendukung program pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan di tingkat desa.

  3. Memastikan distribusi bantuan tepat sasaran, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat.

  4. Mendorong terciptanya rasa kepedulian sosial serta pemerataan kesejahteraan.

Bentuk Bantuan

Setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan:

  • Beras sebanyak 20 kg per KKM

  • Minyak goreng sebanyak 4 liter per KKM

Jumlah ini disesuaikan dengan alokasi anggaran desa tahun berjalan serta jumlah KKM berdasarkan data terpadu desa.

Pelaksanaan Kegiatan

Kegiatan pembagian PBP dilaksanakan di Balai Desa, dihadiri oleh:

  • Kepala Desa beserta perangkat

  • RT/RW setempat

  • Masyarakat Penerima Bantuan 

Proses distribusi dilakukan mulai pukul 09.00 hingga selesai, dengan menerapkan sistem antrean yang tertib. Petugas desa melakukan verifikasi data terlebih dahulu menggunakan daftar KKM yang telah ditetapkan dalam musyawarah desa.

Sasaran Penerima

Penerima manfaat program ini adalah KKM yang telah terverifikasi, terutama:

  • Lansia terlantar

  • Janda/duda tanpa penghasilan tetap

  • Penyandang disabilitas berat

  • Keluarga dengan kondisi ekonomi rentan

  • Buruh harian berpendapatan rendah

Total penerima manfaat tahun 2025 sebanyak 291 KKM.

Hasil dan Dampak Kegiatan

Melalui kegiatan ini, masyarakat penerima bantuan merasakan langsung manfaat berupa keringanan dalam pemenuhan kebutuhan pangan harian. Program ini juga memperkuat hubungan antara pemerintah desa dan masyarakat, serta menciptakan rasa kebersamaan dalam menghadapi kondisi ekonomi yang tidak stabil.

Selain itu:

  • Distribusi bantuan berlangsung lancar dan tepat sasaran.

  • Tidak ditemukan kendala berarti selama kegiatan berlangsung.

  • Masyarakat mengapresiasi transparansi dan ketertiban proses pembagian.

Penutup

Kegiatan pembagian PBP beras dan minyak goreng Tahun 2025 ini menunjukkan komitmen pemerintah desa dalam meningkatkan kesejahteraan warga, terutama kelompok miskin dan rentan. Pemerintah desa berharap program ini dapat terus berlanjut dan ditingkatkan di tahun-tahun mendatang, sejalan dengan upaya memperkuat ketahanan pangan dan kualitas hidup masyarakat desa.